“Mendapat informasi tersebut kemudian anggota kita melakukan penyelidikan soal kebenaran informasi tersebut,” kata Iptu Yandri.
Saat tim sedang melakukan penyelidikan di Pelabuhan Penyeberangan Sadai pada Rabu (16/12) sekitar pukul 18.00 WIB anggota gabungan dari Satres Narkoba Polres Basel dan Polsek Lepar Pongok melihat seorang laki-laki yang dicurigai hendak menyeberang ke Desa Penutuk.
Melihat itu tim gabungan dari Satres Narkoba dan Polsek Lepar pongok yang dipimpin langsung oleh IPTU Yandri dan IPTU Perdana Wins langsung melakukan penangkapan terhadap laki- laki yang diketahui bernama dengan inisial ASP.
Setelah pelaku ASP yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka tertangkap dan diamankan, anggota Satres Narkoba dan Polsek Lepar Pongok disaksikan Ketua RT setempat melakukan penggeledahan.
“Pada saat itu ditemukan narkotika jenis sabu dan extacy yang disimpan oleh ASP di tas selempang miliknya. Akibat kejadian tersebut tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Iptu Yandri.
Berikut Barang Bukti yang Berhasil Diamankan:
– 4 paket narkotika jenis shabu dengan berat Bruto 25,19 gram
– 1 paket plastik bening yang didalamnya berisi 2 butir pil warna kuning yang diduga narkotika jenis extacy.
– 1 plastik ukuran besar kosong.
– 1 plastik ukuran sedang kosong.
– 1 helai tisu warna putih.
– 1 unit hp nokia kecil warna kuning ungu.
– 1 unit Hp oppo warna merah hitam.
– 1 buah tas selempang warna hijau hitam MERK TAPAX.
– 1 unit sepeda motor merk Yamaha F1ZR warna biru putih.




















