Polisi Tangkap Warga Jalan Damai Toboali, Barang Bukti Sabu Disimpan di Kamar

banner 468x60

Sementara Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan AKP Yandri C AKIP menyatakan kasus ini terungkap berkat adanya laporan dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang terletak di Jalan Damai Toboali sering terjadi transaksi narkotika.

Ia menuturkan, berbekal informasi ini kemudian anggota Satuan Narkoba melakukan penyelidikan perihal kebenaran informasi tersebut. Rupanya informasi masyarakat ini benar adanya. Kemudian pada Kamis tanggal 21 Januari 2021 sekira pukul 22.30 WIB pihaknya menggerebek sebuah rumah yang terletak di Jalan Damai itu.

“Anggota mengamankan 1 orang laki – laki yang diketahui bernama Ed alias Fit sebagai pemilik rumah. Setelah anggota mengamankan Ed kemudian didampingi Ketua RT setempat kita menggeledah di dalam rumah dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 1 paket yang disimpan di dalam kamar,” kata AKP Yandri.

Selain mengamankan paket sabu polisi juga berhasil mengamankan barang bukti 1 unit Handphone merk Samsung, 1 ball plastik klip bening, 1 buah sekop plastik pipet minuman, dan 1 buah pirex kaca. Akibatnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Selatan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

banner 300x250
banner 300×250