BERITA BANGKA.COM, MUNTOK–
Sosialisasi guna mencegah tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Sat Binmas Polres Bangka Barat memberikan sosialisasi kepada masyarakat, di Kelurahan Menjelang Kecamatan Muntok, Rabu (22/9/2021) di Kantor Kelurahan Menjelang.
Dalam kegiatan sosialisasi Kasat Binmas Polres Bangka Barat, AKP Edwar, beserta anggota memberikan pengertian kepada masyarakat tentang Undang-Undang yang mengatur KDRT, sehingga para orang tua maupun keluarga bisa memahami hal tersebut, serta mendidik hidup berumah tangga harus dengan kasih sayang.
“Jangan sampai dalam kehidupan berumah tangga nantinya baik suami, maupun isteri melakukan tindak kekerasan fisik ataupun psikis seperti memukul, membentak dan lain-lain,” terang AKP Edwar.
“Jika Ibu-ibu atau Bapak-bapak melakukan tindakan tersebut, sudah bisa dikatakan sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga, dan bisa dilakukan hukuman jika melakukan hal tersebut,” tambahnya.
Harapan dengan disampaikannya larangan-larangan tentang masalah KDRT kepada masyarakat, bisa memberikan cerminan yang baik untuk keluarga.
“Semoga perilaku baik orang tua nantinya bisa memberikan, pelajaran bagi Anak-anak sehingga dapat terciptanya keluarga harmonis maka akan terlahir putra, putri generasi penerus bangsa yang dapat diandalkan untuk kemajuan bangsa,” pungkasnya.
























