Rapat Paripurna DPRD, Bupati Riza Beberkan Prioritas APBD Bangka Selatan Tahun 2027

banner 468x60

Toboali, beritabangka.com – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bangka Selatan di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Bangka Selatan, Senin (20/7/2026).

Dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 disampaikan langsung oleh Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP., sebagai tahapan awal penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Dokumen tersebut menjadi pedoman dalam menentukan arah kebijakan fiskal, prioritas pembangunan, serta program strategis yang akan dilaksanakan pada tahun mendatang.

Dalam sambutannya, Bupati Riza menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027 yang telah ditetapkan pemerintah pusat, dengan tetap memperhatikan kondisi ekonomi daerah, perkembangan pendapatan daerah hingga triwulan II, serta berbagai isu strategis pembangunan di Kabupaten Bangka Selatan.

“Penyusunan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 ini berpedoman pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2027 yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat, dengan memperhatikan asumsi makro seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan pagu dana transfer ke daerah. Kami menyusun prioritas pembangunan daerah agar selaras dengan arah kebijakan nasional, sekaligus mencermati isu-isu pembangunan dan kondisi pendapatan daerah,” ujar Bupati Riza.

Menurutnya, kebijakan anggaran Tahun 2027 akan difokuskan pada pemenuhan belanja wajib dan belanja yang bersifat mengikat. Prioritas tersebut meliputi pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), operasional perangkat daerah, peningkatan pelayanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC), pelayanan sosial, hingga berbagai kewajiban daerah lainnya.

Bupati menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS merupakan fondasi penting dalam penyusunan APBD karena menjadi acuan seluruh perangkat daerah dalam merancang program dan kegiatan yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

“Rancangan Kebijakan Umum Anggaran ini disusun sebagai pedoman untuk mengarahkan sumber daya fiskal daerah dalam upaya pencapaian target-target pembangunan sebagaimana yang tercantum dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027. Selanjutnya, dokumen ini akan menjadi arah bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan melalui APBD Tahun Anggaran 2027,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Riza juga memaparkan sejumlah target indikator makro pembangunan Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2027, antara lain:

  • Pertumbuhan ekonomi 3,76–4,15 persen.
  • Tingkat kemiskinan 3,34–3,84 persen.
  • Tingkat Pengangguran Terbuka 4,15–4,50 persen.
  • Gini Ratio 0,187–0,19.
  • Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,03–72,21.
  • Pendapatan per kapita Rp63,11 juta hingga Rp67,69 juta.
  • Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 74,72.

Bupati berharap seluruh target tersebut dapat diwujudkan melalui sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh pemangku kepentingan guna meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Kita semua berharap seluruh indikator makro pembangunan yang telah ditetapkan dapat tercapai demi meningkatkan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat Bangka Selatan,” tutupnya.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan dan dihadiri Wakil Bupati Bangka Selatan Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Hefi Nuranda, S.T., M.M., pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli bupati, tenaga ahli DPRD, para asisten Setda, kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Selanjutnya, Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dan DPRD hingga mencapai kesepakatan sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2027.

banner 300x250

Pos terkait

banner 300×250