Satlantas Babar Jaring 95 Kendaraan Bermotor

banner 468x60

BANGKA BARAT – Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Bangka Barat menjaring sebanyak 95 unit kendaraan roda dua disejumlah titik lokasi, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (03/02/2022).

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan selama tiga hari berturut-turut.

Kasatlantas Polres Bangka Barat, IPTU RTA Sianturi, mengatakan, kendaraan yang terjaring razia, pengemudi nya tidak bisa memperlihatkan kelengkapan surat menyurat.

“Kami menggelar kegiatan rutin selama tiga hari, di dekat SMKN 1 dan simpang Polsek Simpang Teritip. Hasilnya ada 95 berkas pengendara yang melanggar, kami mengamankan barang bukti 50 unit sepeda motor, dan 45 surat-surat kendaraan bermotor ,” kata Kasat Lantas Polres Bangka Barat, IPTU RTA Sianturi.

Selajutnya, IPTU RTA Sianturi Mengungkapkan, untuk saat ini paling banyak pelanggaran lalu lintas yang  ditemukan ialah, pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Paling banyak tidak pakai helm, karena pada saat tersebut masyarakat banyak pergi berkebun, atau pergi ke TI ,” jelasnya.

Hingga saat ini, tambahnya, 50 sepeda motor yang terjaring kegiatan rutin, telah diamankan ke Mapolres Bangka Barat.

“Jadi dalam penindakan ini mengapa kita mengamankan kendaraan, karena saat pemeriksaan mereka (pengendara) ini tidak membawa SIM atau STNK, jadi yang kita  amankan kendaraannya ,” katanya.

Selanjutnya, ia mengimbau, kepada masyarakat Bangka Barat. Untuk keamanan dan keselamatan, diharapkan agar selalu memperhatikan empat hal penting saat menggunakan kendaraan bermotor.

“Empat hal yang penting itu adalah, membawa surat kendaraan serta SIM, memakai helm bagi pengguna sepeda motor, lengkapi kendaraan dan laik jalan dan selalu taati aturan lalu lintas ,” imbuhnya.

banner 300x250

Pos terkait

banner 300×250