Satres Narkoba Ciduk Ningsi di Kontrakan Jalan Damai Toboali

banner 468x60

“Mendapat informasi tersebut kemudian anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan untuk mengetahui kebenaran informasi tersebut. Berdasarkan data intelijen rupanya informasi tersebut benar adanya,” ungkap mantan Kapolsek Toboali itu yang karib disapa Haji Yandri.

Setelah mengatur strategi pengamanan, pada hari Jumat tanggal 01 Januari 2021 sekira pukul 02.30 WIB anggota Satres Narkoba yang dipimpin langsung AKP Yandri melakukan aksi penggerebekan rumah tersebut.

Saat penggerebekan di rumah tersebut berhasil diamankan satu orang wanita yang diketahui bernama Ningsi. Setelah mengamankan Ningsi, disaksikan Ketua RT setempat dilakukan penggeledahan di rumah tersebut.

“Saat penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika sebanyak 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,90 gram dan 1 butir pil narkotika jenis Extacy warna hijau. Tersangka dan barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres Bangka Selatan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tandas AKP Yandri.

Barang Bukti yang berhasil diamankan:
– 11 paket narkotika jenis Sabu dengan berat Bruto 1,90 gram.
– 1 butir pil berwarna hijau yang diduga narkotika jenis Extacy.
– 1 bungkus kotak rokok Merk Sampoerna Mild.
– 1 bungkus plastik sedang kosong.
– 11 bungkus plastik kecil bening kosong.
– 1 buah sekop plastik pipet minuman.
– 1 helai kertas cap kingkong.
– 1 unit Handphone warna hitam putih merk SAMSUNG.

banner 300x250
banner 468x60