Satres Narkoba Polres Basel Amankan Dua Warga Toboali Terkait Sabu

banner 468x60

Kronologi Ungkap Kasus

Kasatres Narkoba Polres Bangka Selatan, AKP Yandri C AKIP menyampaikan bahwa penangkapan kedua tersangka berhasil dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat.

Saat digerebek, di rumah tersangka FI diamankan berhasil ditemukan barang bukti narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 0,31 gram. Sementara tersangka OD, saat ditangkap berhasil disita barang bukti Sabu dengan berat bruto 0,22 gram.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” kata AKP Yandri.

Bacaan Lainnya
banner 300x250
banner 300x250
banner 468x60