MUNTOK — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bangka Barat diminta agar tidak mudik menjelang Hari Natal dan tahun baru 2022 mendatang. Hal itu diungkapkan Sekda Bangka Barat Muhammad Soleh pada Rabu (22/12/2021).
Muhammad Soleh mengatakan sesuaikan dengan instruksi pemerintah pusat bahwa seluruh ASN untuk tidak melaksanakan cuti menjelang Natal dan tahun baru 2022.
“Iya, kita kan mengacu dengan ketentuan arahan dari pemerintah pusat, ya tidak boleh cuti,” katanya.
“Kalau mudik kayaknya diluar jam kerja bisa saja kan, tapi untuk yang cuti yang tidak boleh namun tetaplah kita imbau seluruhnya jangan dulu mudik lah,” jelasnya.
Selanjutnya, Soleh mengimbau kepada seluruh ASN Bangka Barat untuk permintaan izin hanya diperbolehkan dengan didasari adanya keperluan mendesak.
“Seperti keluarga sakit dan mendapatkan musibah lainnya,” pungkas dia.























