Selain itu, AIPDA Eko Zulkarnain juga berpesan agar personil Polres Bangka Barat jangan sesekali menyentuh tempat hiburan malam, mengonsumsi minum-minuman keras dan menggunakan narkoba seperti yang sudah diamanatkan Kapolri.
“Apabila terbukti personil terlibat penyalahgunaan narkoba akan dipecat, termasuk yang pergi ke tempat hiburan malam akan kami lakukan pemeriksaan disiplin atau kode etik,” tegasnya.
Diketahui saat upacara PTDH Briptu KO tidak hadir sehingga diwakili oleh provost yang membawa fotonya.








