Wagub Serahkan DPA Tahun 2020 Saat Upacara Mingguan
PANGKALPINANG, BERITABANGKA.COM — Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA)Tahun 2020 secara simbolis saat upacara mingguan.
Penyerahan secara simbolis ini disaksikan oleh ribuan ASN Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dihalaman Kantor Gubernur pada Senin (30/12).
Penyerahan simbolis ini dilakukan langsung oleh Wakil Gubernur dan diterima oleh Sekretaris daerah yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Darlan, diikuti oleh Kepala Dinas PUPR , Sekretaris Dewan DPRD, Kepala Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Menurut Wakil Gubernur Abdul Fatah, penyerahan DPA ini menandai bahwa operasionalisasi penyelenggaraan pemerintah pembangunan dan pemberdayaan masyarakat 2020 dalam kondisi siap dan tidak ada lagi kata kata anggaran belum turun dan lain sebagainya.
“Ini merupakan semangat kita dalam memasuki tahun 2020 dengan adanya semangat ini harapannya agar seluruh Kepala OPD segera menyusun program program kegiatan sesuai dengan dokumen pelaksanaaan angggaran masing masing,” ungkap Wagub.
Sementara lebih lanjut Wagub dalam sambutannya menghimbau agar seluruh Aparur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung senantiasa bekerja sebagaimana diharapkan sesuai rencana kerja tahun 2020.
Tak lupa juga Wakil Gubernur menjelaskan dihadapan ASN bahwa kedepannya ASN di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan memasuki Suasana kerja baru, hal ini ini ada perubahan tataran paling mendasar dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi pemerintahan.
Diantaranya rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas Peraturan Daerah No 18 Tahun Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dalam perubahan Raperda ini didorong dilakukannya restrukturisasi diantaranya menyangkut penggabungan beberapa dinas kemudian jika digabungkan maka akan terjadi penghapusan dinas atau badan.
Diantara Organisasi Perangkat Daerah yang dilakukan penggabungan dinas dan pengembangan dinas yang terwujudnya restukturisasi yaitu Dinas Pangan gabung dengan Dinas Pertanian.
Selain itu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sember Daya Manusia dikembangkan menjadi dua organisasi yaitu Badan l Kepegawaian Daerah dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia serta Biro Pembangunan digabung dengan Perekonomian dan pengaturan mengenai masalah Badan Kesatuan Bangsa dan Politik harus ditetapkan dengan peraturan daerah.
“Penggabungan ini merupakan upaya yang dilakukan dalam rangka penataan kelembangaan daerah agar lebih efisien dan efektif seseuai dengan pengakuan nyata kemampuan daerah kita menyelaraskan fungsi koordinasi, singkronisasi dan komunikasi kelembanaan atas daerah,” ungkap Wagub.
Tinggalkan Balasan