Banyak kabar tentang RT (Rapid Test) atau tes cepat COVID-19 di media massa atau media sosial. Tes cepat bertujuan untuk deteksi dini kasus COVID-19 sehingga pemerintah dapat melakukan tindakan-tindakan yang tepat untuk mencegah penyebaran virus.

Yang Anda perlu diketahui tes cepat hanya untuk orang berisiko, yaitu yang pernah berkontak erat dengan orang sakit COVID-19 atau pernah berada di negara/ wilayah yang dengan penularan lokal DAN memiliki gejala seperti demam atau gangguan sistem pernapasan (pilek/ sakit tenggorokan/ batuk).

Jadi, tak perlu tes cepat jika Anda sehat dan tak pernah kontak orang sakit COVID-19 atau berada di negara/ wilayah dengan penularan lokal COVID-19.

Yang mengikuti tes ada 3 kategori, yaitu OTG (Orang Tanpa Gejala), ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan). Petugas Kesehatan yang menentukan statusnya.

OTG (Orang Tanpa Gejala) – yaitu mereka yang tidak menunjukkan gejala tetapi pernah melakukan kontak erat dengan orang positif COVID-19.

ODP (Orang Dalam Pemantauan) – yaitu:

  • Orang demam (≥380C), riwayat demam atau pilek/ sakit tenggorokan/ batuk DAN

  • dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala pernah berada di negara/ wilayah dengan penularan lokal atau melakukan kontak erat dengan orang sakit COVID -19 (terkonfirmasi ataupun probabel)

PDP (Pasien Dalam Pengawasan) adalah:

  • Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), yaitu demam (≥38oC) atau riwayat demam; disertai salah satu gejala sakit pernapasan (batuk/ sesak nafas/sakit tenggorokan/ pilek/ pneumonia ringan hingga berat) DAN dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala pernah berada di negara atau wilayah dengan penularan lokal

  • Orang dengan demam (≥380C) atau riwayat demam atau ISPA DAN dalam 14 hari terakhir sebelum timbul gejala pernah berkontak erat dengan orang sakit COVID -19 (terkonfirmasi ataupun probabel)

  • Orang dengan ISPA berat/ pnermonia berat DAN tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan