13 Tambak Udang di Bangka Selatan Disinyalir Tak Berizin

banner 468x60

Menurut Samsir, dari pertemuan ini juga diketahui bahwa eksport udang vaname dilakukan melalui Provinsi Lampung lantaran Provinsi Bangka Belitung belum memiliki Cool Storage. Sementara kabupaten hanya bisa mengambil pajak air permukaan dan bawah tanah khusus tambak yang di darat.

Besarnya potensi dan investasi tambak udang ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja lokal yang ada di sekitar tambak udang beroperasi. Sehingga dapat mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan selain meningkatkan pendapatan perkapita masyarakat setempat.

“Karena hanya dari itu yang bisa diharapkan sampai Provinsi Bangka Belitung bisa memiliki Cool Storage dan bisa ekspor langsung tanpa melalui provinsi lain,” tambah politisi PKS ini.

Pertemuan Komisi 3 DPRD Bangka Selatan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis 8 April 2021. Foto: istimewa.

 

Tindak lanjut dari kunjungan ini, sebut Samsir, dalam waktu dekat Komisi 3 akan menjadwalkan Rapat Kerja serta memanggil dinas terkait tentang status 13 perusahaan tambak udang di Bangka Selatan yang sama sekali belum berkoordinasi dan memiliki izin.

Bacaan Lainnya
banner 300x250
banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60