13 Tambak Udang di Bangka Selatan Disinyalir Tak Berizin

banner 468x60

Komisi 3 DPRD Bangka Selatan menghimbau pihak investor tambak udang agar secepatnya melengkapi dokumen seperti advice plan, izin prinsip, IPAL dan izin lingkungan agar operasional usahanya stabil dan kondusif .

“Kami semua sangat welcome terhadap investasi. Namun ikutilah aturan yang ada sebagaimana sudah diatur dalam Kepmen Kelautan dan Perikanan Nomor 28/men/2004 tentang pedoman umum budidaya udang tambak, dan PP Nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan dan pengelolaan lingkungan Hidup,” ujar Samsir.

Komisi 3 yang hadir dalam kunjungan ini diantaranya Samsir Patholmuin, ST, MM, Syafri, S.IP dan Rusdiono, didampingi notulis Komisi 3, Nova Utama. Sementara dari DLH Provinsi Bangka Belitung dipimpin oleh Sekretaris DLH.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60