Beberapa waktu lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan, pihaknya akan mengirimkan notifikasi kepada perangkat pengguna ponsel yang dinilai resmi. Saat ini notifikasi yang dimaksud sudah disebarluaskan.

Notifikasi berupa SMS itu merupakan pertanda bahwa perangkat tersebut tidak akan diblokir layanan telekomunikasinya. Sebelumnya pemerintah telah menetapkan aturan validasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kementerian Kominfo Ismail, mengatakan notifikasi ini dimaksudkan untuk semua HP yang terdaftar.

“Jadi, supaya tenang karena tidak terkena masalah,” ujarnya, kemarin.

Menurut notifikasi yang diterima redaksi Beritabangka.com, banyak pengguna smartphone yang menggunakan operator seluler Telkomsel, XL Axiata, dan Indosat Ooredoo mendapatkan SMS yang mengatasnamakan dari Kominfo.

.
Contoh notifikasi pesan yang dikirim kepada pengguna HP legal. (Martono/Beritabangka).

 

Sementara pelanggan Telkomsel dan Indosat Ooredoo, notifikasinya langsung diterima pelanggan yang diujungnya disertai link menuju siaran pers Kominfo.