Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019, di Gedung DPRD, Selasa (30/6/20).

Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, mengatakan bahwa setelah mereka menerima Raperda ini maka langkah selanjutnya akan dibahas terlebih dahulu. Ia mengatakan, paling tidak akhir bulan semoga telah dapat diparipurnakan menjadi Perda.

“Akan kita bahas dulu, bulan ini pada akhir bulan semoga telah di paripurnakan menjadi Perda,” kata Erwin seusai acara.

Sementara itu Bupati Bangka Selatan Justiar Noer menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya
karena pimpinan dewan dan anggota telah menjadwalkan kegiatan rapat paripurna penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran2019.

Justiar menyebut, sesuai dengan amanat konstitusi pemerintah daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyajian informasi anggaran, kondisi keuangan dan laporan keuangan sangat penting bagi seluruh lapisan.