USULAN Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau yang dikenal dengan sebutan dana aspirasi ada untuk kepentingan masyarakat yang selama ini banyak mengharapkan bantuan dari para wakilnya yang duduk di DPRD.

Hal ini dikatakan Ketua DPRD Kabupaten Bangka Selatan sekaligus Ketua dan Anggota Badan Anggaran, Erwin Asmadi, ketika ditanya wartawan soal dana aspirasi pada Rabu 13 Januari 2021 sore.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini anggaran aspirasi atau pokok-pokok pikiran (Pokir) diperlukan anggota dewan untuk mengakomodasi aspirasi dari masyarakat sebagai wakil rakyat.

“Banyak yang salah memahami dana aspirasi itu. Dana aspirasi itu hanya istilah saja. Saat kita turun ke masyarakat melakukan jaring aspirasi kadang-kadang masyarakat minta dibangun sesuatu untuk mereka,” kata Erwin.

Dikatakan Erwin dana aspirasi ini dipergunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pemerataan pembangunan dan percepatan turunnya dana pembangunan untuk mengakomodir permintaan masyarakat saat mereka menjaring aspirasi.

“Jadi jangan salah faham. Teknisnya tetap OPD yang menjalankan. Kami sebagai wakil rakyat hanya mengusulkan kegiatan masyarakat yang belum terakomodir oleh dinas terkait. Jadi itu bukan untuk anggota dewan. Kalau kurang jelas silahkan tanya langsung ke DPRD, kita siap untuk berdiskusi,” tandas Erwin.