Musrenbang RKPD Kota Pangkalpinang Tahun 2021 Kecamatan Gerunggang
SEKDA Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam menghadiri acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Pangkalpinang tingkat Kecamatan Tahun 2021 yang digelar oleh Kecamatan Gerunggang,
Kegiatan berlangsung di aula Kantor Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang, Kamis (4/2/2021).
Radmida Dawam mengungkapkan Pemkot Pangkalpinang ingin semua usulan perencanaan pembangunan datang dari bawah. Hal ini agar hasil pembangunan di Kota Pangkalpinang tiap tahunnya semakin berkualitas.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang menginginkan semua usulan perencanaan pembangunan itu datang dari bawah sehingga hasil pembangunan di Kota Pangkalpinang tiap tahun semakin berkualitas,” kata Radmida.
Sebagai informasi, Musrenbang ini dilaksanakan untuk mendapatkan dokumen perencanaan pembanguan dalam periode 1 (satu) tahun.
Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mewajibkan setiap pemerintahan daerah menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Makanya perlu adanya musyawarah seperti ini karena bapak ibu akan mewakili masyarakat untuk memberikan masukan, mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan