BERITA BANGKA.COM,PANGKAL PINANG–

Kedua Pelaku Vandalisme Akhirnya Dikenakan Sanksi Sosia

Polres Pangkalpinang bersama Walikota Pangkalpinang menggelar konferensi pers terkait perbuatan vandalisme di Gapura dan Taman Vertikal Garden yang berada di Semabung, Pangkalpinang.

Kedua pelaku diketahui berinisial RF (20) dan DAD (21). Aksi vandalisme itu rupanya tidak hanya dilakukan di dua lokasi, namun juga dilakukan dibeberapa titik lainnya. Perbuatan itu diakui oleh kedua pelaku.

Dalam konferensi pers itu, RF dan DAD mengaku menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat dan Walikota Pangkalpinang karena telah melakukan aksi vandalisme tersebut, Senin (29/3/2021) di Mapolres Pangkalpinang.

Orang tua keduanya juga turut dihadirkan mendampingi mereka dalam konferensi pers terkait aksi vandalisme tersebut.

“Saya DAD ingin meminta maaf sebesar-besarnya terutama kepada Walikota dan kepolisian atas perbuatan yang kami lakukan. Saya sangat menyesal. Semoga dimaafkan,” kata DAD.

“Saya RF meminta maaf juga kepada masyarakat Pangkalpinang, Pak Molen dan Kepolisian kerena saya telah melakukan kesalahan mencoret-coret taman vertikal. Saya berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” kata RF.

Kedua pelaku akhirnya dimaafkan oleh Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil alias Molen. Meski statusnya tidak dinaikkan ke tahap penyidikan, namun keduanya harus menjalani sanksi sosial selama satu bulan atas pernyataan itu.

Selain itu, RF dan DAD juga bersedia menjalani hukuman sosial berupa dipotong rambutnya. Maulan Aklil juga menyampaikan apresiasi atas kerja Tim Buser Naga Pangkalpinang telah berhasil mengungkapkan identitas pelaku vandalisme tersebut.

“Untuk selanjutnya terkait dua orang ini kita bisa lihat sendiri. Sebetulnya mereka ini jahil dan kalau tidak dikasih pelajaran rasanya kurang sadar nanti mereka,” kata Molen.

“Jujur saja melihat kedua orang tuanya dan kebetulan salah satu orang tuanya ada yang saya kenal, nangis-nangis. Kalian itu kasian sama emak kalian di samping itu, kasihan ini. Kalau tidak mandang orang tua kalian mungkin dinaikkan ke tahap penyidikan,” katanya.

Dengan demikian, Molen mengatakan, dirinya memaafkan atas kelakuan kedua pelaku vandalisme tersebut. Namun keduanya tetap dikenakan sanksi sosial.

“Okelah, saya maafkan tapi tetap dengan hukuman selama satu bulan mereka saya minta menggunakan baju kebersihan dan wajib membersihkan yang mereka perbuat dan menyapu di nol kilometer. Ini jadi pelajaran untuk kalian,” kata Molen.