BERITA BANGKA.COM,BANGKA SELATAN–

DPRD Kabupaten Bangka Selatan gelar Rapat Paripurna di Gedung Paripurna Junjung Besaoh kabupaten Bangka Selatan Sore 17:00 WIB Rabu, (18/8/2021).

Terlihat banyak kursi kosong menghiasi ruang rapat, hanya beberapa tamu undangan yang hadir dan mengikuti rapat berlangsung hingga usai.

Erwin Asmadi selaku Ketua DPRD Bangka Selatan mengatakan rapat paripurna tetap berlangsung walaupun tanpa dihadiri oleh beberapa Anggota DPRD dan Pejabat Lain.

IMG 20210818 165733 scaled

“Rapat dibuka untuk umum, meskipun tidak dihadiri oleh beberapa pejabat dan anggota dewan lainnya,bagaimana kawan-kawan apakah setuju dilanjutkan?” kata Erwin Asmadi saat pimpin rapat sembari ketuk Palu pertanda Rapat dimulai Rabu, (18/8/2021).

Rapat bahas Kebijakan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Perubahan Sementara (PPAS) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Tahun Anggaran 2021.

Melalui Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bangka Selatan Dian Sersanawati, menyampaikan perubahan APBD tahun anggaran 2021 secara umum bertujuan untuk melakukan penyesuaian dengan pemerintah daerah di awal tahun 2021.

“Dalam perubahan atau penambahan dilatar belakangi oleh penambahan anggaran untuk gaji dan tunjangan tambahan penghasilan aparatur sipil negara dan untuk penambahan Honorer disektor kesehatan khususnya untuk Garda terdepan dalam penanganan Covid-19″ungkap Dian.

Selanjutnya, kebijakan umum perubahan APBD Ditahun anggaran 2021 merupakan dokumen perencanaan yang memuat perubahan asumsi-asumsi pendapatan belanja maupun pembiayaan daerah.

“Tujuan disusunnya kebijakan umum anggaran perubahan APBD Tahun 2021 adalah sebagai pedoman dalam penyusunan PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2021″imbuhnya

Perubahan di akibatkan oleh terjadinya perubahan pendapatan, alokasi belanja daerah,sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula telah ditetapkan KUA PPAS Tahun 2021,kemudian terjadi pergeseran anggaran antar OPD serta adanya saldo anggaran lebih tahun sebelumnya.

Sebelum rapat ditutup Penandatanganan kesepahaman berlangsung antara DPRD Bangka Selatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka selatan yang dimandatkan Bupati Bangka Selatan kepada PJ. Sekda Achmad Ansyori.