Pemkab Babar Akan Berhutang Untuk Menyelesaikan Sporthall
BERITA BANGKA.COM, MUNTOK–
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat (Babar). Kemungkinan akan berhutang, lantaran tidak punya dana sebesar 42 miliar rupiah, untuk menyelesaikan bangunan Sport Hall yang sempat terhenti. Pembangunan itu digunakan untuk fasilitas persiapan Porprov 2023 mendatang.
Apakah, APBD Babar tidak mencukupi?
Bangunan Sport hall yang berada di Jalan Muntok, Pangkal Pinang, tepatnya di Pal 8 Desa Airlimau, Kecamatan Muntok. Setengah pengerjaan berhenti ditengah jalan, dan hanya puing yang berdiri.
Pengambilan langkah hutang dikarenakan kurangnya anggaran, lantaran anggaran banyak dialokasikan untuk penanganan virus COVID-19.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Bangka Barat, Abimanyu, menuturkan Pemkab Babar, kemungkinan akan berhutang kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (MSI) atau Bank Sumsel, namun masih dalam kajian.
“Proses peminjaman sudah mulai mempersiapkan dokumen-dokumen, namun semua akan tetap perlu dilakukannya kajian. Peminjaman kemungkinan akan menuju PT MSI atau Bank Sumsel namun masih dalam kajian,” kata Abimanyu, (23/10).
Abimanyu menjelaskan Pemkab Bangka Barat terpaksa berhutang, untuk mempersiapkan Porprov 2023 yang akan mendatang dan tidak ingin membiarkan Sport Hall, berhenti begitu saja.
“Aduh Masa’ kita mau lihat bangunan berhenti begitu saja, atau tidak diselesaikan, jadi bagaimanapun juga itu harus segera kita selesaikan. Sport Hall itu dapat diselesaikan paling lambat awal tahun 2023. Dan secara aturan boleh meminjam dan perlu diketahui selama pandemi Covid ini banyak daerah-daerah yang juga berutang, kita hanya 42 Miliar itu termasuk kecil ,” jelasnya.
“Itulah yang menjadi permasalahan, kita tidak dalam waktu yang salah kalau tidak ada COVID-19, kita tidak perlu minjam, karena selama COVID-19 dari 2019 terus 2020 dana defisit. Selanjutnya, Kabupaten Bangka Barat, memang masih dalam kondisi defisit sekitar hampir 80 miliar rupiah, dan hingga saat ini dana transfer pusat ke daerah itu seperti Dana Alokasi Umum (DAU) kita menurun,” ungkapnya.
“Belum lagi Dana Alokasi Umum (DAU) lainnya, yang mana menjadi penyebab defisit, sedangkan itu harus diselesaikan jadi komitmen, kita baik Pemerintah Daerah maupun DPRD kita harus menyelesaikan, nah itu harus dicari sumbernya dari mana. Karena gini, Sport hall itu untuk Porprov itu pertama, kedua ya masak kita mau lihat barang itu teronggok tidak selesai, jadi itu harus kita selesaikan ,” tambahnya.
“kalau pun seandainya jadi, belum inikan seandainya jadi akan mulai membayar mungkin ditahun 2023 atau 2024, mudah mudahan covid tidak begitu tinggi lagi sehingga perekonomian dana transfer pusat pun atau PAD sudah bisa meningkat seperti sedia kala. Nantinya pelunasan sesuai dengan aturan, pada semasa jabatan Bupati satu priode, kecuali masuk ke Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kalau masuk kepemulihan nasional itu bisa sampai 8 tahun,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan