Diduga Proyek Gagal, Ribuan Meter Kabel Bawah Tanah Dibongkar
BERITA BANGKA.COM, TOBOALI — Ribuan meter kabel besar yang diperkirakan bernilai ratusan juta rupiah, dibongkar. Para pekerja melakukan pembongkaran, dari pagi hingga malam hari. Sampai kini para pekerja masih melakukan pembongkaran, nampak fasilitas dari hasil bongkar tersebut merusak taman tengah Marka jalan. Senin (22/11/2021).
Salah satu pekerja pembongkar kabel (Kuli bongkar,-) menyebutkan bahwa pembongkaran kabel dilakukan merupakan untuk perbaikan.
” Ini untuk diperbaiki ulang bang,” katanya kepada Beritabangka.com Senin (22/11).
Namun, Kepala Dinas PUPRhub Achmad Ansyori melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat, Khairul, mengatakan hal lain, pembongkaran kabel lampu PJU yang dilakukan oleh PT Sehati Jaya tersebut, berdasarkan tindaklanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, pasalnya hasil dari kegiatan proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga itu tidak sesuai standar dan kontrak kerja atau lebih tepatnya gagal dalam melakukan pekerjaan.
” Kuasa lapangan dari PT Sehati Jaya, Edi telah koordinasi dan izin dengan kita melalui surat untuk pembongkaran kabel lampu PJU. Kabel lampu yang dibongkar bukan aset milik Pemda (Pemerintah Daerah), melainkan milik PT Sehati Jaya. Karena itu, sesuai LHP Inspektorat sehingga hasil dari kegiatan proyek tersebut dibayar sebagian sesuai dengan progres yang dikerjakan,” kata Khairul, Minggu (21/11/2021) kemarin.
Khairul menjelaskan, pembongkaran instalasi kabel lampu PJU dijadwalkan selama 45 hari ke depan sesuai dengan kesepakatan bersama. Titik lokasi pembongkaran mulai dari Simpang Lima Jalan Jenderal Sudirman hingga ke Jalan Dua Jalur Komplek Perkantoran Parit Tiga Toboali.
“Inspektorat yang lebih mengetahui secara rinci berapa rincian yang telah dibayar oleh Pemkab dan tidak dibayar oleh Pemkab atas hasil dari kegiatan proyek tersebut,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, proyek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Basel tahun 2017, dengan nilai kontrak pekerjaan senilai Rp 2.898.362.000. Namun faktanya lampu PJU di kota itu sempat tidak hidup selama kurang lebih 2 tahun. Berdasarkan hasil pemeriksaan khusus yang dilakukan tim Inspektorat Pemkab Basel atas permintaan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Perhubungan (PUPRhub) ditemukan hasil yang tidak sesuai standar dan tidak sesuai kontrak kerja.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Sehati Jaya masih dalam upaya konfirmasi beritabangka.com
Tinggalkan Balasan