TOBOALI – Pemerintah desa (Pemdes), Tukak, Kecamatan Tukak Sadai, kabupaten Bangka Selatan, hanya inginkan keterbukaan informasi saja dari pihak perusahaan diwilayah itu, terkait CSR, Sosialisasi, dan Keluasan lahan yang digarap. Sabtu, (22/1/2022).

Kepala Desa Tukak, Holbi SIP, mengatakan,  ia tidak anti terhadap investor dan perusahaan yang ada di Desa Tukak, hanya saja selama ini tidak ada keterbukaan informasi. Tuntutan ini untuk mematahkan opini kurang baik terhadap citra perusahaan ditengah masyarakat Desa Tukak.

” Kami masyarakat desa tidak ingin banyak minta dan disalahkan, dan juga tidak anti investor, hanya Ingin keterbukaan terkait sosialisasi dan CSR dari perusahaan yang ada di wilayah Desa Tukak ini, setidaknya mereka (Pengusaha, red) tidak mengabaikan kewajiban mereka terhadap masyarakat terdampak dari usaha mereka, itu saja. Dan kita bukan untuk mengganggu usaha mereka disini (Desa Tukak, red) ,” kata Holbi SIP ketika dikonfirmasi Beritabangka.com di salah satu warkop Kota Toboali (22/1) siang.

Selain itu, menurut Holbi SIP, perusahaan diminta untuk segera membenahi regulasi dan kebijakan perusahaan terhadap kepentingan masyarakat dapat menyentuh dan saling menguntungkan.

” Kita berharap kedepannya upaya dari perusahaan tambak udang yang ada disini dapat membenahi kebijakan dan regulasinya,  Memang ada beberapa sudah ada yang membantu cuma kedepan biar kita buat regulasinya, serta dampak positif dirasa masyarakat desa, jadi saya tekankan sekali lagi tidak ada niat dari pemerintah desa untuk mengganggu perusahaan tambak udang yang ada didesa ini, hanya regulasinya perlu diperjelas lagi agar masyarakat tidak salah beropini, apabila ada pihak yang merasa tersinggung saya minta maaf,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak-pihak terkait dalam upaya konfirmasi beritabangka.com guna keberimbangan informasi yang disebarluaskan.