TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa wilayah Bangka Selatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) sepakat menandatangani MoU nota kesepahaman tentang hukum bidang perdata dan tata usaha negara. Nota kesepahaman dilakukan berguna untuk para Kades (Kepala desa) memahami prihal hukum yang akan menjerat diri mereka atas penyelewengan sehingga merugikan negara dan masyarakat.

Kepala Kejari Bangka Selatan, Mayasari, S.H, M.H, menegaskan, Kejari Basel selama ini tidak pernah melirik kinerja pembangunan dan penyelewengan di desa-desa bukan berarti melindungi para Kades (Kepala Desa).

“Saya selama ini tidak menyentuh bapak-bapak (Kades), bukan berarti saya melindungi atau menutupi, tapi agar bapak-bapak bisa bekerja dengan tenang,” tegas Kajari Mayasari di Gedung serba guna Pemda Basel, dihadiri Bupati Riza Herdavid, Wakil Bupati Debby Vita Dewi, Sekda Eddy Supriyadi, Ketua APDESI, dan Dinas terkait. Selasa (24/5/2022).

Selain itu, Kajari Mayasari mengatakan, para Kades dapat melakukan perubahan terhadap kemajuan desa. Bukan malah jadi pelaku Tipikor (tindak pidana korupsi). Setidaknya mimpi Bangka Selatan untuk maju dapat terwujud.

“Saya harap para Kades menjadi pelaku perubahan kemajuan di desa, bukan menjadi pelaku tipikor. Kami hadir disini untuk mendampingi bapak-bapak agar bisa mewujudkan mimpi Bangka Selatan,” pungkasnya.

Senada, Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid berharap MoU kesepahaman dapat di pahami dengan benar dan dapat diterapkan sesuai marwah.

“Saya harap ini bukan hanya acara seremonial, dan ini tidak membuat kita jadi kebal hukum. Semoga kegiatan ini bisa menjadi keberkahan untuk kita semua,” kata Riza Herdavid, (24/5).

Bupati berharap kegiatan itu bisa menghasilkan hal yang positif dan langkah pasti. Ia melanjutkan, agar para Kades memanfaatkan program Pemda Basel untuk mensejahterakan masyarakat di desa masing-masing.

“Saya minta Kades untuk proaktif. Salah satunya dengan program bibit sawit. Program ini merupakan bentuk dukungan Pemerintah agar kawan-kawan bisa mandiri,” pungkasnya.