TOBOALI, BERITA BANGKA – Polres Bangka Selatan (Basel) dalami insiden kecelakaan kerja yang menimpa seorang pekerja tambang laut TI (tambang inkonvensional) selam hingga meninggal dunia pada Rabu (31/8) kemarin. Kapolres AKBP Joko Isnawan, menegaskan akan memproses pihak-pihak yang terlibat.

“Prihal tersebut akan kita proses, dan hal tersebut akan kita usut tuntas, masih kita dalami,” tuturnya singkat kepada wartawan diruang kerjanya, pada Kamis (1/9) siang.

Sementara menurutnya, saat ini pihak yang terlibat sudah dimintai keterangan lebih lanjut guna pengembangan kasus.

“Pihak yang terlibat sudah kita mintai keterangan untuk membenarkan seperti apa kejadian sebenarnya,” ungkap Kapolres AKBP Joko Isnawan.

Sebelumnya diberitakan, Kecelakaan kerja menimpa Seorang pekerja tambang inkonvensional jenis apung selam, Hadi (40) warga Dusun Nayu, Desa Rajik, Simpang Rimba, Bangka Selatan.

Hadi meninggal dunia pada saat melakukan penambangan pasir timah di perairan Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kabupaten Bangka Selatan, pada Rabu (31/8/2022).

Berdasarkan informasi dari adik korban bernama Gani, mengatakan Hadi meninggal dunia yang diduga karena tertimpa tanah longsor di dalam air pada saat menambang pasir timah.

“Hadi (korban) bekerja menambang pasir timah menyelam didasar laut, tiba tiba dasar pasir laut longsor dan menimpa badan (korban), dan kami bersama rombongan kerja lakukan pencarian, setalah ditemukan kami bawa ke Pusyandik, jarak lokasi menyelamatkan korban terdekat disitu ,” katanya, (31/8).

Terpisah, Kasat Polairud Polres Basel IPTU Rio Tarigan saat dikonfirmasi Berita Bangka.com melalui WhatsApp membenarkan telah terjadi laka tambang di perairan Sukadamai yang menewaskan seorang pekerja selam.

“Benar telah terjadi laka tambang di perairan Sukadamai, dan saat ini sudah dilakukan evakuasi terhadap korban dan akan memanggil pihak terkait atas peristiwa tersebut,” kata Rio Tarigan.