Pangkal Pinang, Berita Bangka.com — Terungkap fakta mengejutkan dari kasus pembunuhan Hafidzah, anak perempuan berusia delapan tahun yang jasadnya ditemukan dalam kondisi mengenaskan di perkebunan sawit PT. BPL.

Ternyata terduga pelaku yang diamankan Selasa ( 14/3 ) malam itu, diduga masih di bawah umur. Dan lebih mengejutkan lagi, kediaman diduga pelaku pembunuhan itu tidak jauh dari rumah korban, masih di lingkungan perumahan perkebunan sawit Leidong Wess, Desa Terentang.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo S mengungkapkan, hal itu dalam keterangan resminya, di Polda Babel, Rabu (15/3/23).

IMG 20230315 WA0019Kabid Humas, Polda Babel, AKBP Jojo (sumber foto; CMN news.id)

“Untuk informasi antara pelaku dengan korban rumahnya tidak berjauhan, mereka di pemukiman di perkebunan yang ada di Kabupaten Bangka Barat, untuk pelaku usia 17 tahun lebih, masih di bawah umur,” jelas AKBP Jojo.

Menurut Jojo, saat ini polisi masih mendalami motif pembunuhan. Pemeriksaan dilakukan secara estafet di Polres Bangka Barat. Sedangkan Ditreskrimum dan Bareskrim hanya melakukan backup penanganan perkara tersebut.

Terkait kemungkinan pelaku lebih dari satu orang atau pembunuhan dilakukan berkelompok atau sendirian, Jojo menegaskan hal itu masih didalami. Begitu pula dengan kerusakan organ tubuh korban, polisi masih menunggu hasil otopsi.

Diketahui sebelumnya pelaku diduga mengirimkan pesan via WhatsApp dan meminta uang tebusan kepada orang tua Hafidza. Menurut Jojo, hal itu masih diselidiki lebih lanjut, apakah memang berkaitan dengan pelaku atau tidak.

“Apakah memang berkaitan dengan hasil nomor handphone menghubungi orang tua korban atau memang ada jejak-jejak yang ditinggalkan. Jadi untuk sementara dalam hal ini untuk penyelidikan yang dilakukan kecurigaan adanya informasi dari pihak keluarga ada yang menyampaikan sms ( WhatsApp ) mengenai masalah ancaman tersebut, dari situ dilakukan pendalaman sehingga didapatkan lah untuk yang mengarah ke si pelaku tersebut,” terangnya. ( Samsiar Komar)

 

Sumber: CMNnews.id