KOBA – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menghadiri undangan peninjauan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Penyak Pengganti Antar Waktu (PAW) Periode 2023 – 2024, yang digelar di Gedung Futsal Desa Penyak, Senin (09/10/2023).

 

Berbeda dengan Pilkades reguler yang diikuti oleh semua warga desa yang memiliki hak pilih, Pilkades PAW dilaksanakan melalui mekanisme musyawarah desa, yang diikuti oleh aparat pemerintah desa, BPD (Badan Permusyawaratan Desa), perwakilan unsur masyarakat, serta para Calon yang Berhak Dipilih.

 

Kepala Desa hasil Pilkades PAW ini, akan melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa sampai dengan habis sisa masa jabatan Kepala Desa yang berhenti, dan akan dihitung telah menjabat selama 1 periode masa jabatan.

 

Bupati Bangka Tengah menghadiri kegiatan ini didampingi Kepala Dinas Sosial PMD serta Camat Koba. Ia meyakini bahwa siapapun Kades yang terpilih, merupakan pilihan terbaik warga Desa Penyak.

 

“Kemudahan berdemokrasi seperti ini adalah salah satu hal yang patut kita syukuri. Pada pemilihan Kades pengganti antar waktu kali ini, tadi sudah saya sampaikan kepada para calon bahwa mereka harus saling rukun dan bekerja sama. Siapapun yang terpilih, saya yakin adalah pilihan terbaik warga Desa Penyak,” ujar Algafry.

 

Dirinya juga menghimbau agar semua masyarakat tetap rukun dan damai terlepas apapun hasil dari pemilihan ini.

 

“Tadi sudah saya himbau juga kepada para pemilih, agar dapat menerima Kades yang baru dan jangan menimbulkan suatu hal yang dapat menyebabkan kerugian bagi Desa Penyak,” harap Bupati Bangka Tengah.

 

Dari 5 Pilkades yang telah dilaksanakan, Desa Penyak merupakan desa terakhir yang melaksanakan pemilihan. Padlillah, Kepala Dinsos PMD Kabupaten Bangka Tengah bersyukur karena lancarnya penyelenggaraan pemilihan ini.

 

“Pada prosesnya nanti, kami harap semua urusan administrasi dapat selesai dengan segera sehingga dapat langsung diadakan pelantikan. Sampai saat ini semua ketentuan musyawarah alhamdulillah dapat berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

 

Menurut Padlillah pelaksanaan musyawarah PAW Pilkades ini berbeda dengan Pilkades biasanya. Pada pemilihan ini minimal peserta musyawarah harus berada di tempat minimal harus mencapai 70%, kalau kurang dari itu maka tidak bisa dilaksanakan.

 

Diketahui, hasil akhir Pemilihan Kepala Desa Penyak Pengganti Antar Waktu Periode 2023-2024 ini terpilihlah Saparudin sebagai Kepala Desa Penyak yang baru. Dengan total sebanyak 138 suara yang sah, Saparudin berhasil unggul dari Sunardi dengan perolehan sebanyak 87 perolehan suara.