Kejagung RI Geledah Kediaman Kolektor Timah di Desa Keposang
BERITABANGKA.COM – Kediaman kolektor timah di Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung AS digeledah pihak Kejaksaan Agung RI (Republik Indonesia).
Tiga orang utusan Kejagung RI itu dikawal dua personil polisi militer dan didampingi pihak Kejari Bangka Selatan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Berita Bangka dilapangan, kediaman warga Desa Keposang itu digeledah dan diperiksa lantaran AS tersandung kasus hukum merugikan negara atas sisa hasil produksi (SHP) pasir Timah beberapa tahun silam.
Tampak beberapa pegawai Kejaksaan Negeri Bangka Selatan dan dua orang personil polisi militer TNI beratribut lengkap masih siaga di rumah itu, sesekali hilir mudik mereka membawa dokumen dihalaman rumah. Beberapa kendaraan dinas berplat hitam tampak masih terparkir.
Hingga petang pukul 17:48 WIB beberapa utusan kejaksaan masih melakukan pemeriksaan. AS sebagai terperiksa hingga kini. Ia telah menjalani pemeriksaan oleh pihak Kejagung itu kurang lebih 5 jam. (TR)
Tinggalkan Balasan