BERITABANGKA.COM – Hasil sementara penghitungan suara atau real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menunjukkan kemenangan nomor urut 01, Kolam Kosong atau Kotak Kosong, dalam Pemilihan Wali Kota Pangkalpinang 2024. Kolam Kosong berhasil unggul atas pasangan calon tunggal nomor urut 02, Maulan Aklil-Masagus Hakim.

Berdasarkan pantauan situs resmi KPU (pilkada2024.kpu.go.id), hingga Jumat (29/11) pukul 21.00 WIB, data dari 311 Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau 100 persen suara telah masuk. Berikut hasil penghitungan suara:

1. Kolam Kosong: 57,98 persen atau 48.528 suara.

2. Maulan Aklil-Masagus Hakim: 42,02 persen atau 35.177 suara.

Hasil Sementara dan Tahapan Rekapitulasi

KPU menegaskan bahwa data ini belum merupakan hasil akhir Pilkada 2024. Penghitungan suara yang diumumkan melalui model C/D hasil adalah penghitungan di tingkat TPS dan bertujuan memberikan akses informasi kepada publik.

Proses rekapitulasi dan penetapan hasil dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, hingga KPU pusat, sesuai peraturan yang berlaku.

Tahapan pemungutan suara untuk Pilkada serentak, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota, telah selesai dilaksanakan pada 27 November 2024. Saat ini, tahapan yang berlangsung adalah rekapitulasi hasil secara berjenjang.

– Rekapitulasi tingkat kecamatan: 28 November–3 Desember 2024.

– Rekapitulasi tingkat kabupaten/kota: 29 November–6 Desember 2024.

– Rekapitulasi tingkat provinsi: 30 November–9 Desember 2024.

Hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 29 November–12 Desember 2024, sementara hasil tingkat provinsi diumumkan pada 30 November–15 Desember 2024.

Keunggulan Kolam Kosong menjadi catatan sejarah baru dalam Pilwako Pangkalpinang. Dengan lebih dari 57 persen suara, masyarakat Pangkalpinang menunjukkan pilihan yang berbeda dari calon tunggal yang tersedia. Fenomena ini mencerminkan dinamika politik lokal yang menarik perhatian.

Kolam Kosong sering dianggap sebagai bentuk protes masyarakat terhadap kandidat yang ada. Dengan hasil ini, Pangkalpinang menjadi salah satu daerah yang memperlihatkan keberhasilan Kolam Kosong mengalahkan pasangan calon tunggal.

Proses rekapitulasi dan pengesahan hasil pemilu yang dilakukan secara berjenjang diharapkan dapat berjalan lancar dan transparan. Semua pihak diminta untuk tetap menjaga kondusivitas dan menunggu hasil resmi yang akan diumumkan oleh KPU dalam beberapa pekan mendatang.

Hasil akhir Pilkada 2024 ini akan menentukan arah pemerintahan Pangkalpinang untuk lima tahun ke depan. (*)