Hal ini diduga kuat lantaran pasien laki-laki berinisial BF (52) pada tanggal 7 November 2020 pernah berobat ke RSUD Bangka Selatan sebelum akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) Pangkalpinang.
Berdasarkan rilis resmi dari Satgas Penanganan Covid-19 Bangka Selatan pada Selasa (10/11) malam, saat ini pasien BF telah dikarantina di Ruang Isolasi RSBT Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sejak tanggal 7 November 2020.
“Telah dikarantina di Ruang Isolasi RSBT Pangkalpinang sejak tanggal 7 November 2020,” kata Supriyadi, Selasa (10/11) malam.























