Diskominfo Babel Sosialisasi Pergub Tata Kelola Informasi

banner 468x60

PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) terus mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 18 Tahun 2019 terkait Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintah di Lingkungan Pemprov Babel.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemprov Babel Dr. H. Sudarman, M.Si saat Konferensi Pers pada Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) di Ruang Tanjung Kelayang 2 Hotel Santika, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Sabtu (20/3/2021).

Menurut Sudarman, hal ini mengacu pada Keterbukaan Informasi Publik. Isi Pergub inipun hampir 90 persen menyangkut sistem tata kelola informasi publik. Salah satu yang menjadi penekanan dalam Pergub ini dan mengacu ke Dewan Pers bahwa Pemimpin Redaksi (Pemred) suatu media harus wartawan utama.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60