BERITA BANGKA.COM,PANGKAL PINANG–

Kejaksaan Negeri Pangkalpinang berkerjasama dengan Pemkot Pangkalpinang resmi meluncurkan program Pejuang Pendapatan Asli Daerah (PENDEKAR) atau sebuah aplikasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Senin (31/05/21).

Aplikasi PENDEKAR merupakan gagasan perubahan dari pihak Kejari Pangkalpinang dalam peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II.

“Kejaksaan perlu hadir di tengah-tengah masyarakat. Awal masuk di Kota Pangkalpinang ada keluhan dari temen-teman belum optimalnya pemungutan PAD,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Jefferdian.

“Terkait hal ini, selaku organisasi yang adaptif dan belajar dari keadaan yang ada, apa kira-kita peran kami untuk membantu Pemkot Pangkalpinang maupun membantu masyarakat Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Dengan demikian, Jeff mengungkapkan pihaknya perlu mengambil peran penting dalam membuat proyek perubahan dengan judul peran Kejaksaan dalam meningkatkan PAD melalui kerjasama dengan Pemkot Pangkalpinang guna pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu lanjut Jeff, pihaknya pun mencoba membuat strategi baik itu dalam persiapan, pelaksanaan maupun pada saat monitoring dan evaluasi guna melihat aturan-aturan hukum dan sesuai SOP.

“Disini kita mencoba berkolaborasi dengan Tim Pemkot Pangkalpinang terutama dari Bakeuda apa yang perlu kita perbaiki agar pelaku usaha wajib pajak nyaman dalam membayar pajak daerah,” ucapnya.

Melalui program tersebut, Jeff mengingatkan agar para pelaku usaha bahwa dengan taat membayar pajak daerah tentunya wajib pajak telah mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila yaitu nilai-nilai ke gotong royong dan nilai kebersamaan.

“Dan pejuang PAD itu bukan hanya dari Pemda maupun Kejaksaan, melainkan dari pelaku-pelaku usaha dalam membayar pajak daerah secara tertib, benar dengan data yang benar dan waktu yang benar,” ujarnya.

Dalam Pasal 107 UU Pajak Daerah Nomor 28, menurutnya Kepala Daerah diberikan kewenangan untuk bisa mengurangi denda pajak bahkan bisa menghapuskan. Namun katanya, namun dalam hal ini akan tetap berkolaborasi bersama tim untuk membuat Perwako.

Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil alias Molen mengatakan inovasi Kejaksaan bersama dengan Bakueda sebetulnya adalah memecahkan kebuntuan yang dialami pemkot selama dimasa pandemi Covid-19 untuk meningkatkan PAD Kota Pangkalpinang.

Sejauh ini, PAD Kota Pangkalpinang telah tercapai 30 miliar dari target 79 miliyar.

“Sangat berterimakasih kepada Kejari Pangkalpinang telah memberikan inovasinya dan Mou terkait peningkatan PAD Pangkalpinang. Mudah mudahan dengan adanya inovasi ini PAD kita segera tercapai,” pungkasnya.