BERITA BANGKA.COM, BANGKA SELATAN–

TPP ASN dalam waktu dekat akan dicairkan, lantaran sudah beberapa bulan terakhir belum ada kepastian dari Badan Keuangan Daerah (Bakuda) untuk mencairkan.

Pasalnya Realisasi inakes dari dana sisa bantuan operasional kesehatan (BOK) Tahun 2020 sebesar Rp 3,5 Miliar maupun dana refocusing sebesar Rp 4,9 miliar belum mencapai 50 persen.

Sementara, rendahnya capaian realisasi inakes, Kementerian Dalam Negeri melarang pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) seluruh ASN pada semester ke II Tahun 2021 dari Bulan Juli hingga September.

Dapatkah profesionalisme menjalankan kewajiban sebagai ASN, sementara tunjangan ditahan oleh Kementerian Dalam Negeri?

Menanggapi hal itu Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Haris Setiawan, menjelaskan pihak Bakuda Basel sudah mendatangi Kementrian Dalam Negeri hari ini 25 Oktober 2021 untuk menggodok hal tersebut.

“Kepala Bakuda sudah mendatangi Kementrian, karena terhambatnya TPP, dari gaji nakes disini belum terbayarkan, hingga keterlambatan pembayaran ,” ujar Haris Setiawan kepada wartawan diruang kerjanya (25/10).

Selanjutnya Haris Setiawan menuturkan, uang kas daerah sudah disiapkan untuk pembayaran gaji Nakes maupun TPP ASN, akan tetapi keterlambatan pelaporan administrasi dari output Dinas Kesehatan sendiri, berdampak ke keterlambatan pembayaran.

“Uang nya ada disini (kas daerah, red) namun karena keterlambatan dari gaji dan tunjangan nakes sehingga berdampak ke keterlambatan pembayaran lainnya termasuk TPP ASN,” tutur Haris Setiawan.