BANGKA SELATAN – DPRD Kabupaten Bangka Selatan menggelar rapat Paripurna, penyampaian tiga Raperda oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan di Ruang Rapat Paripurna Junjung Besaoh DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Senin (10/01/2022).

Wakil Bupati Bangka Selatan Debby Vita Dewi, menjelaskan ketiga Raperda masih dalam penguatan aturan, yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbup) tetap.

“Tiga Raperda tersebut ialah, Raperda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Bangka Belitung, Raperda Retribusi Persetujuan Pembangunan Gedung Serta Raperda Penetapan Desa,” kata Wakil Bupati Debby Vita Dewi, (10/1).

Selanjutnya Ia menambahkan, Penyertaan modal Dari tahun 2005 sampai 2014 sebesar 33,5 milyar, dan kemudian dari 33,5 miliar  Basel mendapatkan dividen sebesar Rp. 4,8 miliar pertahun, untuk jumlah total dividen hingga tahun 2021 sudah mencapai Rp. 48,5 miliar.

Debby berharap kerjasama guna mewujudkan konsolidasi dan sinergitas yang baik dalam pemulihan ekonomi daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Antara pemerintah daerah, instansi vertikal, swasta dan masyarakat kabupaten Bangka Selatan.

“Strategi Pemda Basel, dalam meningkatkan pendapatan melalui badan keuangan daerah, untuk memaksimalkan dan melakukan ekstensi terhadap objek pajak seperti pajak daerah, retribusi daerah, dan membidik sumber-sumber pendapatan daerah lainnya yang tidak bertentangan dengan peraturan yang ada, serta mendorong setiap OPD Pengelolah retribusi daerah agar ikut memaksimalkan pendapatan daerah,” pungkasnya.