Polres Bangka Selatan Ungkap Praktik Judi Dadu Guncang, Enam Orang Diamankan

banner 468x60

TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Polres Bangka Selatan mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam praktik perjudian jenis dadu guncang atau dikenal dengan sebutan kodok-kodok. Dalam penggerebekan tersebut, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp8.734.000 beserta sejumlah peralatan perjudian.

Penggerebekan dilakukan saat personel Polres Bangka Selatan melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (9/10/2026) malam.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto, S.H., S.I.K., M.H., yang memimpin langsung kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa petugas awalnya melihat sekelompok orang berkumpul di teras sebuah rumah.

Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pengecekan, polisi mendapati sejumlah orang sedang bermain judi dadu guncang.

“Pada saat berpatroli KRYD, Jumat malam, ada suatu tempat tepatnya di teras rumah terdapat sekumpulan warga. Dari situ, tim patroli menuju lokasi dan ternyata tempat tersebut dijadikan tempat judi,” ujar Agus, Jum’at (09/10/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan enam orang. Dua orang diduga berperan sebagai bandar, sedangkan empat lainnya diduga sebagai pemain.

Keenam orang yang diamankan masing-masing berinisial BD (51), BT (58), MJ (27), EG (31), LT (51), dan LG.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat buah dadu besar, empat buah dadu kecil, satu kaleng tempat mengocok dadu, satu helai karpet tekstil, serta uang tunai Rp8.734.000.

“Uang tunai yang diamankan sebesar Rp8.734.000. Saat ini pelaku masih diperiksa,” kata Agus.

Atas dugaan perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 426 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), sebagaimana disampaikan Kapolres.

Pasal tersebut mengatur tindak pidana terkait perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI, sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, keenam orang tersebut masih menjalani pemeriksaan kepolisian.(*)

Pos terkait

banner 468x60