Riza Herdavid: Tanggap Darurat Kebakaran Dusun Serdang Berakhir, Korban Disiapkan ke Huntara

banner 468x60

TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Masa tanggap darurat bencana kebakaran di Dusun Serdang, Desa Jelutung II, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan, berakhir pada 17 Oktober 2026. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan selanjutnya menetapkan masa transisi pascabencana selama tiga hari, mulai 18 hingga 20 Oktober 2026.

Bupati Bangka Selatan, H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP, mengatakan masa tanggap darurat berakhir sesuai Surat Keputusan (SK) yang berlaku hingga 17 Oktober 2026. Meski demikian, penanganan terhadap masyarakat terdampak kebakaran tetap dilanjutkan melalui tahapan pemulihan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, saya ingin mengucapkan ribuan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah membantu masyarakat Dusun Serdang, Kecamatan Simpang Rimba, Kabupaten Bangka Selatan hingga saat ini,” ujar Riza Herdavid.

Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penanganan bencana, baik melalui bantuan kemanusiaan, dukungan tenaga, maupun pendampingan kepada masyarakat terdampak.

Menurut Riza, berakhirnya masa tanggap darurat bukan berarti penanganan terhadap korban kebakaran dihentikan. Pemerintah daerah akan melanjutkan upaya pemulihan melalui penetapan masa transisi pascabencana.

“Karena masa tanggap darurat sudah selesai, saya selaku Bupati Bangka Selatan akan membuat SK baru untuk masa transisi. Masa transisi ini akan saya tetapkan selama tiga hari sambil kita melakukan pemulihan,” ungkapnya.

Salah satu langkah yang dipersiapkan selama masa transisi adalah pemindahan warga yang masih berada di pengungsian ke hunian sementara (huntara).

Pemindahan tersebut diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang lebih layak bagi korban kebakaran sekaligus mendukung pemulihan kehidupan masyarakat setelah kehilangan tempat tinggal akibat bencana.

“Nanti kawan-kawan yang masih mengungsi, para korban kebakaran ini, akan kita bawa ke hunian sementara. Melalui masa transisi ini, kita berharap mereka bisa kembali beradaptasi dan melanjutkan kehidupan secara normal seperti sebelum terjadinya kebakaran,” imbuh Riza.

Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan berkomitmen melanjutkan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mendukung pemulihan masyarakat terdampak kebakaran di Dusun Serdang.

Upaya tersebut mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, persiapan hunian sementara, serta pemulihan kondisi sosial masyarakat agar warga dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari secara bertahap.

Dengan memasuki masa transisi pascabencana, pemerintah daerah berharap proses pemulihan dapat berjalan terarah dan kebutuhan masyarakat terdampak tetap mendapat perhatian.(*)

Pos terkait

banner 468x60