Pemaparan Raperda, Yogi Maulana: 14 Raperda Itu Dapat Diselesaikan
Bangka Selatan, Berita Bangka.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung papar sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diruang Komisi II pada, Senin (13/03/23).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah, DPRD Bangka Selatan Yogi Maulana mengatakan pemaparan Raperda itu dilakukan guna memperkuat aturan yang akan diterapkan.
Jelas Yogi, sebanyak 14 Raperda yang dilakukan pembahasan oleh pihak Bapemperda DPRD Bangka Selatan dengan OPD salah satunya Raperda tentang penanggulangan penyakit menular.
“Selain itu juga ada tentang ketertiban umum, tata cara penyelenggaraan cadangan pangan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, dan rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Bangka Selatan tahun 2022-2023 ,” jelasnya.
Selain itu, sela kegiatan pemaparan Raperda itu dijelasan dari OPD yang berkaitan dengan Perda yang akan dibentuk untuk kesiapannya. Yang kemudian dilanjutkan dengan beberapa diskusi terkait pembentukan Raperda Tahun Anggaran 2023.
Yogi berharap pembahasan mengenai belasan Raperda dalam pembahasan itu dapat selesai dalam waktu dekat sehingga ada kekuatan hukum dalam melaksanakan kegiatan. (Try)
Tinggalkan Balasan