BERITABANGKA.COM – Pulau Belitung dan Pulau Bangka kembali menjadi sorotan terkait maraknya penyelundupan pasir timah ilegal. Peribahasa “Banyak jalan menuju Roma” tepat menggambarkan upaya para cukong timah dalam mengelabui petugas pelabuhan dan Aparat Penegak Hukum (APH) di tengah gencarnya operasi razia Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang dilakukan oleh Kepolisian di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Para mafia timah ini tampaknya tidak habis akal dalam menjalankan aksi ilegal mereka. Meskipun operasi PETI telah digelar selama 12 hari ke depan, para cukong timah tampak tidak gentar sedikit pun. Mereka terus mencari cara baru untuk mengirimkan pasir timah dari Belitung ke Bangka, meskipun pengawasan ketat dilakukan oleh penegak hukum, baik TNI maupun Kepolisian tingkat Polda Babel dan Polres Basel, serta pemerintah daerah.

Modus operandi yang digunakan para cukong kian beragam. Berdasarkan informasi yang diperoleh, mereka kini menghindari penggunaan truk besar dan memilih menggunakan mobil pikap dan MPV atau sejenis mobil keluarga untuk mengangkut pasir timah dalam jumlah kecil, sekitar 2-3 ton sekali angkut.

“Iya bang, mereka sudah pintar sekarang sudah tidak pakai truk lagi, tapi dengan cara di ecer 2 – 3 ton sekali bawa pakai mobil yang ada bak pikap atau mobil keluarga,” ungkap sumber, Jumat (19/7/2024).

Perbedaan harga yang signifikan antara Pulau Belitung dan Pulau Bangka menjadi salah satu alasan kuat di balik maraknya penyelundupan ini. Di Bangka, harga timah kering mencapai Rp 240 ribu per kilogram, sedangkan di Belitung hanya Rp 125 ribu per kilogram.

“Harga di Belitung murah, sedangkan di Pulau Bangka cukup tinggi, berapa mereka untungnya satu kali bawa, bisa dibayangkan berapa keuntungannya kalau satu kali bawa 2 – 3 ton pasir timah kering,” tambahnya.

Kuat dugaan bahwa aktivitas penyelundupan pasir timah ini dibekingi oleh oknum yang bermain secara kucing-kucingan dengan aparat penegak hukum. Sumber juga menyebutkan sejumlah nama cukong timah di Pulau Bangka yang membeli pasir timah dari Belitung tanpa dokumen resmi.

Sementara itu, pihak Polres Basel terus melakukan kegiatan rutin seperti pemeriksaan barang muatan kendaraan dan dokumen angkut di pelabuhan penyeberangan Sadai guna mencegah adanya kegiatan penyelundupan barang ilegal ke Pulau Bangka melalui Pelabuhan penyeberangan Sadai.

Dengan upaya yang terus dilakukan oleh pihak berwenang, diharapkan kegiatan ilegal ini dapat segera dihentikan, dan para pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. Namun, tantangan yang dihadapi tetap besar, mengingat kecerdikan dan berbagai cara yang ditempuh para cukong timah untuk melancarkan aksinya. (*)