Penambangan timah di wilayah laut di perairan Sukadamai Kelurahan Tanjung Ketapang Toboali Kabupaten Bangka Selatan (Basel) Provinsi Bangka Belitung (Babel) direncanakan akan kembali beroperasi.

Hal ini sesuai dengan rencana kerja PT Timah Tbk selaku pemilik Izin Usaha Pertambangan (IUP) di perairan daerah itu. Hal ini terkuak saat PT Timah Tbk melalui Unit Produksi Laut Bangka yang dipimpin Ali Samsuri menggelar serangkaian sosialisasi di Gedung Pertemuan Mapolres Bangka Selatan, Kamis (14/5/2020).

Sosialisasi itu dengan tema dengar pendapat atas rencana itu ditujukan kepada para nelayan, kelompok sadar wisata, Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan masyarakat pesisir Kelurahan Tanjung Ketapang.

Kapolres Basel, AKBP S Ferdinand Suwardji, dalam acara tersebut mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan dengar pendapat — bukan untuk mengambil keputusan — mendengarkan apa yang disampaikan oleh PT Timah Tbk atas rencana kerja penambangan di laut Sukadamai Toboali dan sekitarnya.

“Ini sosialisasi, dengar pendapat. Ini bukan untuk mengambil keputusan — tapi mendengarkan apa yang disampaikan PT Timah atas rencana kerja penambangan laut di Sukadamai Toboali dan sekitarnya,” kata Kapolres.