Anggaran Publikasi DPRD Bangka Selatan Tak Jelas, Sekwan dianggap Mengkotak Media

banner 468x60

TOBOALI, BERITABANGKA.COM – Hingga akhir Mei 2025, anggaran publikasi DPRD Kabupaten Bangka Selatan belum juga menemui kejelasan. Hal ini menuai sorotan dari para jurnalis lokal yang menilai keterbukaan informasi publik di lembaga legislatif tersebut masih jauh dari harapan. Lebih jauh, Sekretariat DPRD (Sekwan) dinilai melakukan pengkotak-kotakan terhadap media yang aktif melakukan peliputan di wilayah tersebut.

Ketua DPRD Bangka Selatan, Erwin Asmadi, menyampaikan bahwa penyaluran anggaran publikasi seharusnya mempertimbangkan keaktifan media dalam meliput kegiatan resmi lembaga legislatif, bukan sekadar disamaratakan tanpa mempertimbangkan kontribusi.

“Maksudnya macem ni kawan-kawan ini kan aktif juga (aktif liputan di pada saat kegiatan resmi DPRD) dan untuk tidak harus disama ratakan artinya kan pembagian anggaran disesuaikan dengan yang ada, kan kelihatan siapa yang aktif dan yang tidak,” ujar Erwin Asmadi kepada Berita Bangka selepas Rapat Paripurna, Rabu (28/5/2025).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Namun, pernyataan tersebut belum cukup menjawab keresahan para insan pers yang merasa akses terhadap kerja sama publikasi tidak dilakukan secara transparan dan adil.

Plt Sekwan DPRD Bangka Selatan, Hamdan, membenarkan bahwa anggaran untuk publikasi media sudah tersedia. Namun, ia mengaku belum bisa memastikan kapan dana tersebut akan dicairkan karena proses teknis pembagian berada di bawah kewenangan pihak lain.

“Itu nanti tanya Edo, teknisnya ada pada Edo,” ujar Hamdan singkat saat dikonfirmasi.

Saat didesak lebih lanjut mengenai tudingan pengkotak-kotakan media oleh Sekretariat DPRD, Hamdan terkesan menghindari dan mengalihkan pembicaraan. Bahkan ketika ditanya soal hanya difasilitasinya media tertentu, ia enggan memberikan jawaban jelas.

Situasi ini memunculkan dugaan bahwa terdapat perlakuan tidak adil terhadap media yang tidak masuk dalam daftar “tertentu” tersebut, meskipun mereka aktif meliput kegiatan DPRD. Praktik ini dianggap mencederai prinsip keterbukaan informasi dan asas keadilan dalam menjalin kemitraan antara institusi publik dan media sebagai pilar keempat demokrasi.

Salah satu jurnalis lokal yang disamarkan namanya menyampaikan kekecewaannya.

“Kalau memang ada anggaran, harusnya dibagi secara transparan. Jangan pilih-pilih media. Kita semua punya peran menyampaikan informasi ke masyarakat,” ucapnya.

Ketidakjelasan ini dinilai bisa merusak hubungan baik antara DPRD dan awak media serta menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap kinerja lembaga legislatif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait yang disebutkan belum memberikan penjelasan lanjutan mengenai mekanisme pembagian anggaran publikasi, sementara awak media berharap ada klarifikasi terbuka dan sistem yang adil demi menjaga integritas dan kemitraan yang sehat antara DPRD dan media massa. (*)

Admin
Author: Admin

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60