Dinyatakan Kapolres tim ini dibentuk agar penanganan bencana di Kabupaten Bangka Selatan dapat terkoordinasi dengan baik.
“Dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bupatinya maka akan dibentuk struktur yang jelas dalam rangka pelaksanaan tugas sesuai fungsi dan peran masing-masing,” jelas Kapolres.
Tim tanggap darurat bencana nantinya akan membangun sub-sub posko di masing-masing desa pada wilayah kecamatan di Bangka Selatan. Untuk posko utama direncanakan berada di Kantor Pemerintahan Bangka Selatan.
Kapolres berharap tim tanggap darurat ini nantinya siap melayani masyarakat dalam situasi apapun, terlebih jika terjadi bencana, demikian kata Kapolres Bangka Selatan AKBP S Ferdinand Suwarji.







