Bappeda dan Litbang Paparan Renstra dan RKPD 2018-2023

banner 468x60

Kegiatan ini juga merupakan rangkaian dalam proses penyusunan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Pangkalpinang Tahun 2018-2023.

Hal ini sesuai dengan adanya perubahan kebijakan nasional seiring terbitnya Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil, dalam arahan saat pembukaan acara paparan menyatakan bahwa akibat dari Pandemi COVID-19 ini membuat kemampuan Pemerintah Kota Pangkalpinang dari sisi penganggaran sangat terbatas.

Kata Walikota, kegiatan pembangunan yang harus didanai menggunakan APBD jumlahnya sangat banyak. Oleh karenanya diperlukan skala prioritas untuk menentukan program-program yang menjadi prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan.

“Semua program, kegiatan dan sub kegiatan harus terencana, fokus dan terarah, memiliki nilai strategis, serta memiliki manfaat yang besar bagi Pemerintah Kota dan seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang,” kata Walikota.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Wali Kota juga menyarankan perlunya dilakukan pendekatan kolaboratif dengan berbagai pemangku kepentingan Kota Pangkalpinang, serta program-program inovatif untuk membangun Kota Pangkalpinang harus terus diperkuat, untuk mewujudkan Visi dan Misi Kota Pangkalpinang yang Sejahtera, Nyaman, Unggul dan Makmur.

banner 468x60