3 dari 3 halaman

“Untuk 1 TKP kerugian sebesarĀ  Rp 33.000.000. Dari 21 TKP itu kerugian keseluruhan mencapai Rp 336.000.000. Modus pelaku memiliki peran masing-masing dan berpura-pura sebagai petugas PLN dan beraksi pada pukul 09.00 WIB sampai 10.00 WIB,” ungkapnya.

Selanjutnya, kata AKP Adi Putra, dari 16 tersangka yang berhasil diamankan tersebut, 1 orang diantaranya merupakan residivis pembongkaran ruko dan apotik.

“Pelaku sendiri sudah 4 kali melakukan aksinya. Yang bersangkutan berdomisili di Sungailiat dan melakukan eksekusi kejahatan di wilayah Kota Pangkalpinang,” tukasnya.