Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang saat dikonfirmasi membenarkan bahwa telah diamankannya seorang pelaku pencurian handphone dan juga seorang penadah handphone curian.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan Ilham yang menjual hasil curian berupa handphone tersebut melalui Forum Jual Beli di Media Facebook,” kata kabag Ops.
Lanjut dikatakannya berdasarkan keterangan pelaku dalam melancarkan aksinya, pelaku masuk ke dalam rumah kontrakan korban (Andika) dengan cara mencongkel jendela kamar korban.
“Kemudian pelaku langsung mengambil dua unit handphone merek OPPO,” ungkapnya.




