Dari informasi yang didapat dari YB (18) ternyata ia tidak bergerak sendirian dalam melancarkan aksinya, rupanya bersama rekannya FR (20).
FR (20) berhasil diamankan tim Buser Polres Pangkalpinang saat berada di salah satu warnet yang berlokasi di Jalan Mentok sekira pukul 23.00 WIB.
Sebelumnya kedua pelaku jambret itu melakukan aksinya di Jalan Depati Hamzah Kelurahan Temberan pada Sabtu (28/12/19) malam.



