“Kami yakin dengan bekal semangat membangun desa, penyaluran tahap 2 nanti akan lebih cepat. Kepada rekan-rekan pemerintah desa kami ucapkan selamat bekerja dalam mengelola DD semoga dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa,” tandas Riswady.
Sebelumnya, 49 desa di Bangka Selatan minus desa Bedengung kecamatan Payung saat ini hanya menunggu transfer DD tahap 1 ke rekening desa masing-masing sebesar 60 persen. Desa Bedengung diduga telat menyampaikan Peraturan Desa (Perdes) APBDes Tahun 2020 yang merupakan dokumen syarat pencairan DD.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Selatan, Herman, pada Jumat 21 Februari 2020 malam.
Menurut Herman, sesuai dengan komitmen yang telah ditandatangani bersama oleh pihak desa bahwa pencairan harus dilakukan pada 24 Februari 2020 mendatang. Dikatakan Herman, pihaknya telah menunggu pihak desa Bedengung hingga Jumat sore 21 Februari 2020.
Namun hingga batas waktu tersebut, desa Bedengung belum juga menyerahkan dokumen persyaratan pencairan DD tahap 1 tersebut.
“Sampai sore tadi belum. Terpaksa seperti itu (ditinggalkan, red) pak. Soalnya komitmen sudah kami tandatangani bahwa tanggal 24 Februari 2020 harus dicairkan. Saya berharap hal ini dapat menjadi pembelajaran buat semua pihak,” ungkap Herman.








