DPRD Babar Setujui Raperda Pertangungjawaban APBD 2019

banner 468x60

Sementara itu, Bupati Bangka Barat Markus mengatakan, berdasarkan laporan hasil kerja Pansus DPRD yang
pada prinsipnya menyetujui Rancangan Perda tersebut untuk diproses menjadi Peraturan Daerah Bangka Barat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019.

Markus menyampaikan, dalam ringkasan realisasi APBD tahun 2019, pendapatan tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp.895.086.616.033,00, terealisasi sebesar Rp.914.271.309.354,99 atau sebesar 102,14%.

“Belanja tahun 2019 dianggarkan sebesar Rp.977.306.749.392,45 dan terealisasi sebesar Rp.895.255.933.704,49 atau sebesar 91.60%,” kata Markus.

Pembiayaan netto tahun 2019 lanjut Markus dianggarkan sebesar Rp.82.220.133.359,45 dan terealisasi sebesar Rp.83.864.125.424,45.
atau 102,00%. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2019 sebesar Rp.102.879.501.074,95.

 

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Dapat kami sampaikan bahwa ringkasan dari Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Bangka Barat tahun 2019 disusun berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat tahun 2019 yang telah diaudit oleh BPK perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beberapa waktu yang lalu dengan opini WTP, Wajar Tanpa Pengecualian,” ungkap Markus.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat akan menindaklanjuti saran-saran dan masukan dari DPRD,
terutama yang terkait dengan tindak lanjut dan rekomendasi BPK RI.

“Pemkab Bangka Barat akan terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sejiran Setason yang kita cintai ini,” ujar Markus.

banner 300x250
banner 300×250