DPRD Tekan Devisit Anggaran dari Rp 200 Miliar Jadi Rp 45 Miliar

banner 468x60

DPRD Kota Pangkalpinang melakukan rasionalisasi devisit anggaran pada KU- PPAS 2021 dari Rp 200 miliar menjadi Rp 45 miliar dengan lebih mengutaman kegiatan skala prioritas.

Ketua DPRD Kota pangkalpinang, Abang Hertza, menjelaskan dengan disetujuinya KU-PPAS 2021 pihaknya menitipkan harapan agar penggunaan anggaran tahun 2021 harus menggunakan skala prioritas.

Menurutnya, penurunan pendapatan tidak hanya dialami Kota Pangkalpinang saja, namun juga dialami kota-kota lainnya karena terkoreksinya pendapatan yang cukup dalam akibat menurunnya pajak, retribusi, dan penurunan Dana Alokasi Umum (DAU).

“DPRD berharap agar Pemerintah Daerah dapat melaksanakan program kegiatan dengan menggunakan skala prioritas dengan menitikberatkan pada pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat yang terdampak covid -19,” kata Abang Hertza, Kamis (15/10).

Selain itu, OPD juga diharapkan dapat melaksanakan program kegiatan dengan menghilangkan sama sekali kegiatan yang bersifat yang serominal serta mengutamakan kegiatan yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Abang hertza juga mengapresiasi kerja keras TAPD, Badan Anggaran, Pimpinan DPRD serta Faksi Fraksi di DPRD yang telah sepenuh waktu dan sekuat tenaga menyelesaikan pembahasan anggaran hingga tingkat pengesahan KUA PPAS tahun 2021.

Tantangan ke depan, kata Abang Hertza, DPRD Kota Pangkalpinang bersama TAPD masih harus menyelesaikan pembahasan nota keuangan APBD 2021.

Diharapkan keputusan yang diambil nantinya dapat secara optimal meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta dapat melakukan pemulihan kesehatan dan ekonomi masyarakat Kota Pangkalpinang.

“DPRD dan Pemerintah Kota Pangkalpinang berbuat hanya untuk kepentingan masyarakat karena anggaran yang ada bersumber dari rakyat.

Oleh rakyat dan dipergunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat kota Pangkalpinang,” ujarnya. (Rill)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60