KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 Disetujui, Walikota Apresiasi DPRD
Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2020 disetujui oleh DPRD Kota Pangkalpinang pada Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Kamis (15/10).
Terkait hal ini Walikota Pangkalpinang, Maulan Akli yang karib disapa Molen memberikan apresiasi terhadap DPRD Kota Pangkalpinang.
“Tahun 2021 merupakan masa-masa sulit bagi semua daerah di Indonesia akibat dilanda pandemi Covid-19 yang berdampak pada sektor ekonomi, terutama pendapatan daerah,” kata Molen.
Menurut Molen, akibat pandemi Covid-19 ini membuat perekonomian turun sangat drastis. Kota Pangkalpinang, kata Molen, merupakan salah satu daerah yang mengalami penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor retribusi pajak.
“Pemkot Pangkalpinang mengalami penurunan PAD retribusi pajak restoran dan hotel. Belum lagi dengan kondisi ekonomi secara nasional yang memang sekarang lagi mengalami keterpurukan,” ungkapnya.
Dengan demikian, pada tahun 2021 nanti semua pihak harus bersatu padu dan bersama-sama untuk terus membangun Kota Pangkalpinang walaupun dalam kondisi sulit.
“Ini harus dihadapi secara bersama-sama. Selalu kompak dan sinergitas antara semua stakeholder terkait dalam membangun Pangkalpinang ini harus terjalin dengan baik,” sebutnya.
Ia berharap, KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2021 yang telah disepakati ini agar dapat menjadi dasar dalam penyusunan rencana kegiatan dan anggaran OPD yang selanjutnya menjadi nota keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021.
“Saya ucapakan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, baik yang tergabung dalam Badan Anggaran maupun Komisi-Komisi,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan