BANGKA BARAT – Siswa berinisial AR diminta mengundurkan diri oleh pihak sekolah SMPN 4 Muntok setelah pihak sekolah mengetahui konten TikTok milik AR yang disebar luas oleh para teman – temannya, Selasa (08/03/2022).
Diketahui, video TikTok yang dibuat oleh AR tersebut hanya berisi konten tentang dirinya yang berupa-pura menjadi mama muda umur enam belas tahun beranak satu yang sedang mengandung dua bulan. Bahkan, pada didalam video konten AR tersebut, tampak tidak menjurus ke hal – hal pornografi karena masih berbusana lengkap.
Sebelum diperintahkan untuk menandatangani surat pengunduran diri yang diberikan oleh pihak sekolah SMPN 4 yang melalui guru dan sempat memanggil Wali AR agar siswa berumur enam belas tahun tersebut untuk tidak masuk sekolah dahulu dikarena pihak sekolah kasihan dan takut AR menjadi bahan ejekan para teman sekelasnya.
Setelah beberapa hari tidak sekolah, Wali AR dipanggil kembali untuk berdiskusi dan disarankan untuk pindah sekolah saja. Kemudian setelah beberapa hari wali AR mencari sekolah pindahan yang ada di Kecamatan Muntok, ternyata belum ada yang menerima sebab kalender pendidikan sudah masuk ke pembelajaran semester genap dan ada yang berbeda kurikulum.
Dikhawatir AR tidak dapat meneruskan sekolah, Wali dari siswa tersebut meminta solusi agar tetap bisa bersekolah di SMPN 4 Muntok, lalu pihak sekolah akan melakukan diskusi kepada para guru lainnya. Namun setelah beberapa hari kemudian wali AR dipanggil kembali dan ternyata AR malah diberikan surat pengunduran diri untuk ditandatangani.
Akibat dari permasalahan tersebut, AR tidak masuk kelas (Sekolah-read) selama satu bulan dan terancam putus sekolah. sebab tidak ada kejelasan apakah bisa tetap bersekolah di SMPN 4 atau tidak.
Hal ini diketahui, AR Selama satu bulan tidak sekolah AR hanya menghabiskan waktunya di rumah. Untuk mengatasi masalah tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Rukiman memfasilitasi mediasi antara wali AR dan SMPN 4 Muntok pada Senin, 8 Maret 2022 kemarin di Ruang Kadis Pendidikan dan Olahraga
“Hasil mediasi tadi, siswa AR diminta untuk mencari tempat sekolahan, pindah ke tempat lain, kami memberikan pandangan dan keputusan kepada pihak sekolah dan orang tua, bahwa sekolah itu lebih ke arah pembinaan dan pendidikan untuk anak, jadi tidak untuk anak menjadi tidak sekolah” Kata Kepala Dinas pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Rukiman (7 Maret 2022.)
“Sekolah ini kan punya aturan, aturan yang harus diikuti, pada prinsipnya guru-guru yang saya panggil itu, saya dengar Kepala Sekolah itu sayang kepada AR ini, jadi guru-guru ini menginginkan tetap sekolah, tapi kalau tetap di SMPN 4 itu dikhawatirkan AR diolok-olok oleh teman sekolah,” Ungkapnya
Sementara itu, Rukiman berharap pihak sekolah tetap menerima AR apabila siswa yang bersangkutan masih ingin bersekolah di SMPN 4 tersebut.
Kadis Pendidikan Bangka Barat juga menegaskan, untuk AR sampai saat ini masih berstatus siswa SMPN 4 Muntok meskipun siswa sudah tidak masuk sekolah selama satu bulan dan telah diminta mengundurkan diri.
“Karena tidak boleh kita main langsung lepas-lepas siswa gitu aja, satu bulan tidak masuk sebab proses pencarian sekolah tadi istilahnya harus tetap melalui tahapan, jadi itu” katanya.
Sementara itu, untuk melanjutkan penjelasan tersebut, meskipun pihak sekolah sudah memberikan surat pengunduran diri agar ditandatangani oleh AR, Rukiman menyampaikan ia percaya para guru – guru yang bersangkutan masih tetap ada rasa naluri untuk memberikan pendidikan dan pembinaan sehingga tidak ada pengeluaran siswa secara langsung.
“Konten (TikTok) itu kan, artinya membuat sekolah merasa seperti apa, bukan malu sih, bagaimana, sekolah itu menjadi ribut, anak-anak sekolah menjadi gaduh” ungkapnya.
Selanjutnya, Rukiman Sekali lagi menjelaskan, alasan dari pihak SMPN 4 mengeluarkan surat pengunduran diri untuk ditandatangani AR itu hanya sebagai teguran saja, agar pihak wali murid datang ke sekolah dan tidak bermaksud untuk menyuruh AR benar -bbenar mengundurkan diri SMPN 4 Muntok.
“Supaya datang untuk kalau masih tetap mau sekolah di mana silahkan cari rekomendasi, ya ini dari pihak sekolah tadi, kami kan hanya memediasi, saya sebagai Kepala Dinas jangan sampai Bangka Barat ada yang tidak sekolah, kemudian kita lebih kepada pembinaan, kita mengeluarkan siswa dengan proses” katanya menjelaskan.







