Google Menghapus Tag “Mahkamah Keluarga” Pada Maps
BERITABANGKA.COM – Google mengaku sudah menghapus tag atau tanda lokasi bertuliskan ‘Mahkamah Keluarga’ di lokasi gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada platform Google Maps.
Tag itu sebelumnya sempat ramai di media sosial dan dikaitkan dengan dugaan upaya memuluskan Gibran Rakabuming Raka, anak Presiden Jokowi dan keponakan Ketua MK Anwar Usman, sebagai calon wakil presiden di Pilpres 2024.
“Masalah telah diperbaiki,” kata Perwakilan Google, dalam keterangan tertulis, Rabu (25/10), “Menambahkan informasi palsu, tidak akurat, atau menipu, tidak dapat diterima di Google Maps.”
Dalam unggahan akun X @narkosun, tampak tangkapan layar yang menunjukkan Google Maps dengan tag lokasi Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Gambar lainnya menunjukkan gambar jalanan dengan tag yang secara eksplisit menuliskan ‘Mahkamah Keluarga’ pada pohon di depan gedung RRI di samping Gedung MK.
Google juga menyatakan “Kami memiliki kebijakan yang jelas untuk memastikan kualitas informasi di Google. Kami menangani pelanggaran terhadap kebijakan ini dengan sangat serius dan, seperti dalam kasus ini.”
Perusahaan juga mengaku berusaha menghapus atau memblokir akun yang mengubah tag tersebut.
“Kami berupaya mengambil tindakan yang sesuai, termasuk menghapus konten yang tidak pantas dan memblokir atau menghapus akun pihak yang bertanggung jawab,” kata raksasa teknologi asal AS itu.
Kebijakan Google ini sendiri tertuang pada Konten Terlarang dan Dibatasi.
Pada bagian Misinformasi, tertulis bahwa “Informasi palsu, tidak akurat, atau bersifat menipu dapat menyebabkan kerugian yang signifikan terhadap individu, bisnis, dan masyarakat. Karena alasan itu, kami tidak mengizinkan pengguna untuk memposting misinformasi”.
Sementara itu, pihak MK mengaku sudah mengetahui masalah ini dan masih akan membahas secara internal sebelum menindaklanjuti hal tersebut.
“Kita udah tahu sih, kita sedang bahas dulu, apa akan kita sikapi, nanti setelah pembahasan itu,” ujar Kepala Subbagian Humas MK Mutia Fria di Gedung MK RI dilansir Berita Bangka, Jakarta, Jum’at (27/10).
MK, yang dipimpin paman Gibran, belakangan menuai kritik usai memutus uji materi batas usia cawapres dengan mengizinkan orang yang sudah berpengalaman memimpin daerah untuk nyalon meski belum berusia 40 tahun.
Para pengamat menilai putusan tersebut melanggengkan politik dinasti Jokowi.
Tinggalkan Balasan